“DPRD sebagai mitra kerja dan sekaligus representasi masyarakat dan semua stakehorder terkait, tentu harus pula mengetahui seperti apa nantinya visi, misi dan program kerja yang akan dilaksanakan gubernur dan wakil gubernur Sumbar untuk lima tahun yang akan datang,” katanya.
Ia menambahkan, masa jabatan periode tahun 2025-2030 merupakan periode pertama dari pelaksanaan RPJPD Sumba Tahun 2025-2045 dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.
Mengingat hal tersebut, maka tantangan dan beban tugas gubernur dan wakil gubernur untuk membawa kemajuan Sumbar bergerak menuju Indonesia Emas sangatlah berat.
Target-target pembangunan daerah yang ditetapkan secara imperatif dan semakin berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah merupakan tantangan yang tidak mudah bagi kepala daerah dalam memimpin untuk lima tahun ke depan.
“Dibutuhkan kerja keras, inovasi, kreativitas dan kalaboratif kepala daerah untuk bisa menjadi daerah yang tumbuh mandiri serta mampu membiayai setiap program dan kegiatan dari pendapatan daerahnya sendiri,” tutur Muhidi
Komentar