Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Untuk menyempurnakan muatan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Permuseuman (PKDCBP), DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar seminar atau konsultasi publik, Senin, (11/9/2023).
Seminar tersebut mengangkat tema optimalisasi memajukan kebudayaan daerah, menjaga cagar budaya, serta peningkatan standar dan orientasi permuseuman di Sumatera Barat.
Pada seminar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, tim pembahas ranperda menghimpun masukan dari unsur akademisi, tokoh adat, pakar pariwisata hingga kepala museum.
Ketua Tim Pembahas ranperda PKDCBP Hidayat mengatakan ranperda ini merupakan usul inisiatif DPRD. Sejauh ini penyusunan dan pembahasan ranperda telah sesuai dengan peraturan dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) tentang pedoman penyusunan produk hukum.
Selain itu dalam penyusunannya ranperda ini sudah melalui administrasi dan sinkronisasi melalui Biro Hukum Pemprov Sumbar dan Kemenkumham. Pelaksanaan seminar, lanjut Hidayat, juga merupakan salah satu prosedur yang harus dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk menghimpun saran, masukan dan kritik dari berbagai stakeholder untuk penyempurnaan ranperda PKDCBP.