Spiritsumbar.com, Padang- Memasuki masa new normal atau tatanan normal baru, DPRD Sumatera Barat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan Rapid Test, bagi pegawai dan anggota DPRD, Rabu (17/6/2020).
Rapid test bertujuan untuk memastikan kalau DPRD Sumbar memang berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, dan ikut serta untuk menekan merebaknya covid-19, sehingga dalam melakukan aktifitas tidak terkendala dan tidak ragu-ragu.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis,SH, MM, mengatakan, petugas rapid test diminta pada Dinas kesehatan Provinsi Sumatera Barat, sehingga legalitas hasil dapat dipertanggung jawabkan pada publik.
“Kita meminta pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dalam bentuk rapid test, sehingga jelas kondisi kesehatan kita di DPRD Sumbar ini, baik bagi anggota Dewan maupun pegawai, termasuk saya,” ulas Raflis.
Ditambahkannya, tantangan new normal memang mewajibkan semua pihak untuk menjaga diri-sendiri, agar terbebas dari serangan covid-19, dan aktifitas juga disesuaikan dengan aturan protokoler kesehatan.
“Kita tunjukkan kalau DPRD Sumbar juga patuh atas semua aturan protokoler yang ada, demi menekan lajunya penyebaran virus Corona,” tambah Raflis.