DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Ranperda Prakarsa

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian tanggapan Gubernur atas ranperda prakarsa DPRD
dan pandangan fraksi- fraksi terhadap dua ranperda diusulkan pemerintah daerah di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin, 13 Desember 2021.

Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar, anggota DPRD Sumbar dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, Ranperda tentang keterbukaan informasi publik ditujukan untuk meningkatkan akses dan memberikan ruang seluasnya kepada masyarakat mendapatkan hak terhadap informasi publik serta dalam meningkatkan upaya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Gubernur telah menyiapkan tanggapan ranperda tentang keterbukaan informasi publik penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan Prakarsa DPRD dan fraksi- fraksi telah menyiapkan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan ranperda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” ujar Suwirpen

Juru bicara fraksi Partai Demokrat Jefri Masrul mengatakan, pErda pengelolaan keuangan daerah suatu peraturan daerah disusun untuk kontrol sosial dengan objek
pengaturan yang jelas dan memenuhi persyaratan hirarki peraturan perundang – undangan.

Menarik dibaca