SPIRITSUMBAR.com, Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat rapat paripurna penyerahan LHP BPK LKPD tahun 2020 dan efektifitas belanja modal infrastruktur di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, 7 Mei 2021.
Bahrullah Akbar anggota V BPK RI pimpinan pemeriksaan keuangan Negara V, Akhsanul Khaq auditor utama keuangan Negara V BPK RI, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Yusnadewi kepala BPK Sumatera Barat, pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sekda Provinsi Sumbar, asisten, staf ahli, pimpinan OPD di lingkungan provinsi Sumatera Barat hadir langsung dan virtual.
Kinerja pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia banyak mendapatkan penilaian kurang baik. Kondisi ini dapat dilihat banyaknya kasus- kasus penyalahgunaan keuangan daerah oleh pejabat penyelenggara pemerintah daerah.
Kebijakan optimalisasi penggunaan belanja daerah perlu didorong agar program, kegiatan dan anggaran dapat direalisasikan sebesar- besarnya untuk percepatan pembangunan daerah.
Akan tetapi kebijakan optimalisasi belanja daerah dijadikan celah oleh OPD untuk menghabiskan anggaran disediakan tanpa melihat urgensi, prioritas, kepentingan dan manfaatnya terhadap masyarakat
Sebagai institusi negara ditugaskan untuk memeriksa keuangan daerah, peran BPK sangat strategis untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah efektif, efesien, akuntabel dan transparan, apalagi di tengah pandemi Covid-19.