DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pertanggungjawaban APBD 2022

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 dari pemerintah provinsi, di ruangan rapat utama DPRD Sumbar pada Selasa (13/6/2023).

Dalam nota pengantar Gubernur Sumbar yang disampaikan Wakil Gubernur Audy Joinaldy mengatakan pada LHP Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sumbar kembali mendapatkan penghargaan tertinggi di bidang pengelolaan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala daerah menyampaikan laporan ini dengan dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkap Audy dalam Rapat Paripurna yang dihadiri sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dan sejumlah ormas.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar dan Suwirpen Suib saat membuka rapat mengatakan dalam Nota Pengantar yang disampaikan wakil Gubernur, secara umum dapat diketahui muatan Ranperda.

Dari aspek pendapatan daerah, dari target sebesar Rp. 6.175.628.018.183,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.130.023.203.347,60 atau 99.26 persen.

Sementara Dari aspek belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp.6.639.308.547.776,- dapat direalisasikan sebesar Rp.6.304.434.742.047,81 atau 94.96 %. Dan dari realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, diperoleh SILPA sebesar Rp. 289.279.692.879,38.

Menarik dibaca