Yang terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah yang merupakan penyesuaian dengan amanat perubahan bentuk hukum Perseroan menjadi “PERSERODA”.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memiliki beberapa BUMD. Pada Tahun 2023, ada tiga BUMD. Diantaranya, berada dalam keadaan yang cukup baik, karena dapat menghasilkan laba dan deviden.
Sementara dua BUMD lainnya masih dalam keadaan merugi, yaitu PT. Balairung dan PT. Sijunjung Sumbar Energi (salih)