DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan LKPJ 2020

oleh

“Untuk pembahasan LKPJ dan rancangan awal RPJMD, DPRD telah membentuk Pansus bertugas merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dan merumuskan kesepakatan bersama terhadap rancangan awal Sumbar tahun 2021- 2026,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, pendapat akhir fraksi- fraksi tersebut menjadi satu kesatuan tidak terpisahkan dari hasil pembahasan telah dilakukan masing- masing Panitia Khusus.

Adapun keputusan DPRD dimaksud diberi nomor: 10/SB/2021 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2020.

Nomor: 11/SB/2021 tentang persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap rancangan awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021- 2026

Menarik dibaca