“Untuk pembahasan LKPJ dan rancangan awal RPJMD, DPRD telah membentuk Pansus bertugas merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dan merumuskan kesepakatan bersama terhadap rancangan awal Sumbar tahun 2021- 2026,” ujar Supardi
Lanjut Supardi, pendapat akhir fraksi- fraksi tersebut menjadi satu kesatuan tidak terpisahkan dari hasil pembahasan telah dilakukan masing- masing Panitia Khusus.
Adapun keputusan DPRD dimaksud diberi nomor: 10/SB/2021 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2020.
Nomor: 11/SB/2021 tentang persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap rancangan awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021- 2026