Pasca telah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut, Wakil Ketua DPRD Suwirpen mengatakan sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap pertanyaan dan tanggapan yang terdapat dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, akan diberikan pula jawaban dan/atau tanggapannya oleh kepala daerah.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk dapat pula menyiapkan jawaban atau tanggapannya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, pada Senin tanggal 18 September 2023,” ujar Suwirpen.(*)