“Besarnya Silpa tentu akan menyebabkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah karena APBD masih menjadi pendorong utama perekonomian daerah,” ujar Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat.
Fraksi Gerindra juga meminta TAPD untuk memastikan bahwa semua Pokir Anggota DPRD yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 bisa dilaksanakan. Pokir yang belum sempat terlaksana mesti dilaksanakan pada Perubahan APBD Tahun 2023.
“Kami juga meminta Saudara Gubernur/TAPD mengakomodir semua rekomendasi yang disampaikan setiap komisi-komisi di DPRD,” lanjutnya.
Fraksi Partai Gerindra juga meminta Pemprov Sumbar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari BUMD yang operasional dan merupakan asset daerah. Fraksi Gerindra melihat banyak celah dan potensi untuk peningkatan pendapatan dari kedua sumber ini.
“Menurut hemat kami, Pemprov perlu melakukan Audit investigasi independen tahunan di setiap BUMD. Untuk itu, dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 besok, hal ini bisa menjadi perhatian serius,” kata Hidayat lagi.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra mencermati poutang daerah sampai tahun 2022, nilainya mencapai Rp217,9 Miliar dari piutang pajak, restribusi, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan lain sebagainya, termasuk Rp53 Miliar lebih piutang/tagihan kerugian daerah yang diproses Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD). “Kami minta ini bisa segera diselesaikan, karena angkanya yang sangat besar,” tuturnya.