DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Padangan Umum Fraksi Tentang RAPBD Perubahan 2023

oleh

“Namun target pendapatan dan belanja daerah itu masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali saat pembahasan antara DPRD dan pemprov,” ujarnya.

Sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, lanjut Suwirpen, fraksi-fraksi di DPRD telah memberikan pandangan umum. Untuk melengkapi dan menyempurnakan ranperda tersebut.

Semua Fraksi-Fraksi di DPRD telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023. Dari pandangan umum yang disampaikan tersebut, cukup banyak pertanyaan dan tanggapan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi. Terkait dengan kebijakan dan alokasi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.

Suwirpen menuturkan, pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan traksi-fraksi tersebut, tentu bertujuan agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sumbar.

Beberapa pandangan umum, diantaranya, Fraksi PKS berpendapat disaat pendapatan tidak tercapai dan silpa tidak sesuai target, masih ada penambahan belanja.

“Apakah tambahan belanja ini berkaitan dengan kebutuhan yang sangat mendesak, seperti tunjangan kinerja pegawai yang belum dibayarkan? Jika salah satu tambahan belanja seperti yang dimaksud diatas maka Fraksi PKS mendukung dan diminta untuk setiap pegawai meningkatkan kinerjanya,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS, Nurfirmanwansyah.

Menarik dibaca