DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Padangan Umum Fraksi Tentang RAPBD Perubahan 2023

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD Tahun 2023, di gedung dewan setempat, Jumat (15/9/2023) .

Wakil Ketua DPRD, Suwirpen Suib saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Pada rapat paripurna 14 September, gubernur telah menyampaikan secara resmi ranperda tentang perubahan APBD beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD.

Suwirpen mengatakan, secara umum, muatan ranperda yang disampaikan telah sesuai dengan perubahan KUA PPAS yang telah disepakati. Baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp6,5 triliun. Dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp6,7 atau berkurang sebesar Rp8,6 miliar dari alokasi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.

Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp350 miliar berkurang menjadi Rp289 miliar. Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp20 miliar.

Menarik dibaca