Padang SPIRITSUMBAR.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA- PPAS 2025 dan penyampaian tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang penyelenggaraa penyiaran di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Rabu, 10 Juli 2024.
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, wakil ketua Indra Datuk Rajo Lelo, Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis.
Wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dapat meningkatkan perekonomian Sumatera Barat, karena dimasa akan datang sangat penting dalam pencapaian target PAD untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
“Kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan,” ujar Suwirpen
Menurut Suwirpen Suib, KUA- PPAS disampaikan dapat mengakomodir semua pihak, karena perencanaan yang matang akan dapat dilaksanakan tepat sasaran.
“Kita juga mendorong anggaran KUA- PPAS 2025 ini dapat saling berkaloborasi dengan Nasional, karena bagaimana pun anggaran yang terbatas tidak membuat kita tertinggal,” ujar Suwirpen.