DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna 2 Rapenda

oleh

Usai penerapan 2 ranperda menjadi perda, dan mendengar jawaban gubernur tentang mars Sumatera Barat, ketua DPRD Sumbar sebagai pimpinan sidang, meminta pada komisi V agar segera merencanakan agenda pembahasan sesuai dengan jadwal badan musyawarah.

Sekaitan dengan penetapan ranperda menjadi perda, khususnya pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan nagari, sekretaris fraksi Demokrat yang juga sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar H.M. Nurnas mengatakan, agar perda tersebut segera disosialisasikan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita minta OPD terkait dan pemerintah provinsi Sumbar bisa menjalankannya dengan sepenuh hati, sehingga terasa manfaatnya bagi masyarakat banyak,” tegas Nurnas.

Paripurna DPRD Sumbar berjalan sejuk, dengan tetap mempergunakan prokes, dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, melewati Ray semprot, serta pembatasan yang hadir.(Salih)

Menarik dibaca