DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna 2 Rapenda

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar rapat paripurna 2 Ranperda dan mendengar jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap mars Sumatera Barat.

Adapun 2 ranperda tersebut yakni Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Nagari. Juga penyelenggaran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan wujud dari pemenuhan hak konstitusional perempuan dan anak mendapatkan penghidupan yang layak.

Sedangkan ranperda pemberdayaan masyarakat dan pemerintah nagari, memiliki sasaran menjadikan nagari sebagai basis pembangunan.

“Pada prinsipnya kedua ranperda tersebut telah dirampungkan pembahasannya pada tahap pembicaraan tingkat 1 oleh komisi I dan V, yang merupakan komisi terkait akan tetapi belum dapat dilanjutkan pada tahap penetapan karena menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri,” ulas Supardi, Selasa (14/9/2021).

Menarik dibaca