DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Penyampaian RUU Tentang APBN 2024

oleh

Presiden di kesempatan itu mengumumkan bahwa kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri ditetapkan sebesar 8 persen, dan pensiunan sebesar 12 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen,” sampainya.

Menyikapi pidato Presiden tersebut, ketua DPRD Sumbar Supardi turut merasakan kebahagian, karena apa yang diharuskan Purnawirawan dan pensiunan serta abdi negara aktif mendapatkan kenaikan gaji seperti apa yang mereka harapkan.

“Kebahagiaan masyarakat adalah kebahagiaan kami sebagai wakil rakyat, moga ke depan kemakmuran masyarakat semakin meningkat,sehingga negri ini menjadi aman,ramai dan tentram, sesuai cita-cita luhur pendiri bangsa ini,” papar Supardi.

Dia juga menambahkan,sebagai anak bangsa diharapkan tidak pernah lupa terhadap para pahlawan, pejuang pendiri bangsa ini, maka isilah dengan berbagai kegiatan yang membangun, jangan diisi dengan berbagai perpecahan.

“Perkuat bangsa ini dengan persatuan,jangan jadikan perbedaan untuk permusuhan atau perpecahan, tapi jadikan untuk semakin mempererat kesatuan bangsa, karena ini amanah pendahulu, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya,maka jadikan amanah pahlawan untuk memajukan negri dengan menyatukan perbedaan, bukan untuk menghancurkan negri dengan perbedaan,” tutupnya. (Salih)

Menarik dibaca