DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Penyampaian RUU Tentang APBN 2024

oleh

“APBN 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang, maka kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” kata Jokowi.

Presiden di kesempatan itu mengumumkan bahwa kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri ditetapkan sebesar 8 persen, dan pensiunan sebesar 12 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen,” sampainya.

Menyikapi pidato Presiden tersebut, ketua DPRD Sumbar Supardi turut merasakan kebahagian, karena apa yang diharuskan Purnawirawan dan pensiunan serta abdi negara aktif mendapatkan kenaikan gaji seperti apa yang mereka harapkan.

“Kebahagiaan masyarakat adalah kebahagiaan kami sebagai wakil rakyat, moga ke depan kemakmuran masyarakat semakin meningkat,sehingga negri ini menjadi aman,ramai dan tentram, sesuai cita-cita luhur pendiri bangsa ini,” papar Supardi.

Menarik dibaca