SpiritSumbar.com – Setelah perubahan dari Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat memiliki beban kerja semakin berat dengan intensitas kegiatan yang semakin padat. Namun kondisi itu belum didukung anggaran yang memadai dan membutuhkan perhatian.
Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat Rosman Effendi dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (1/2/2017) mengungkapkan, beban tugas tersebut terutama berkaitan dengan diklat kepemimpinan (diklatpim) untuk pejabat eselon II, III dan IV serta diklat lainnya.
“Sekitar 800-an jabatan eselon di Pemprov Sumatera Barat dan 9.502 jabatan eselon di pemerintah kabupaten dan kota yang harus mengikuti diklatpim,” kata Rosman.
Dia merinci, pejabat eselon IV di kabupaten dan kota sebanyak 6.905 orang, eselon III 2.155 orang dan pejabat eselon II 442 orang. Sedangkan di provinsi ada sebanyak 623 pejabat eselon IV, 246 pejabat eselon III dan 46 pejabat eselon II.
Dia menegaskan, semua kewenangan diklat berada di BPSDM Provinsi. Untuk saat ini saja, dari 600-an pejabat eselon IV Pemprov saja, masih ada sekitar 200 pejabat yang belum mengikuti diklatpim. “Belum lagi kegiatan diklat untuk pelayanan publik, diklat bendahara keuangan, diklat teknis, diklat anggaran berbasis akrual, diklat LAKIP ditambah lagi diklat guru-guru terutama guru SMA/ SMK yang sudah beralih kewenangan ke provinsi tentunya anggarannya dari provinsi,” paparnya.