DPRD Sumbar Dukung Pembentukan DOB di Agam

oleh

Dia berharap setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada), proses pengajuan DOB di Kabupaten Agam bisa terlaksana. Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat moratorium DOB dibuka setelah proses Pemilu. Namun Pemkab jangan berhenti untuk terus memproses. “Nantinya dalam proses ini kita juga akan berkoordinasi dengan dewan dewan yang berada di tingkat pusat,” katanya

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Leli Arni mengatakan, jika DOB terealisasi maka akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi. Jadi seluruh unsur harus saling berkoordinasi untuk mewujudkan DOB.

Senada, anggota Komisi I lainya Desrio Putra mengatakan, DOB tentu akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat. Terjadinya pemekaran merupakan suatu bagian dari otonomi. Dengan banyak terjadi pemekaran nagari pada daerah DOB akan menambah distribusi anggaran pusat. “Maka dari itu siapkan segala hal nya sampai moratorium dibuka sehingga proses akan terus berjalan,” katanya.

Di tempat yang sama Bupati Agam, Andri Warman mengatakan pembentukan DOB merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca