DPRD Sumbar Dorong Alokasi Anggaran APBD untuk Pesantren

Pendidikan pesantren harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, mengingat perannya dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) religius dan berkualitas

oleh

Ranperda tersebut saat ini masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). DPRD Sumbar menargetkan pembahasannya dapat segera rampung agar bisa masuk dalam kebijakan anggaran daerah.

Lazuardi juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan dalam APBD yang mencapai 20 persen. Ia berharap sebagian dari dana tersebut dapat dialokasikan untuk pesantren dalam bentuk hibah, meskipun secara kewenangan, pendidikan pesantren berada di bawah Kementerian Agama.

“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan keagamaan mendapat porsi anggaran yang layak. Saat ini, pendidikan umum lebih diutamakan, sementara pesantren sering terabaikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, menekankan bahwa pendidikan pesantren bersifat lebih holistik, karena tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pendidikan keagamaan.

“Masalah utama pendidikan pesantren adalah dasar hukum yang belum jelas, sehingga anggaran dari APBD provinsi belum bisa masuk. Dengan adanya perda ini, diharapkan pesantren mendapatkan perhatian yang lebih konkret,” kata Sri Kumala.

Menarik dibaca