DPRD Sumbar Dorong Alokasi Anggaran APBD untuk Pesantren

Pendidikan pesantren harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, mengingat perannya dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) religius dan berkualitas

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Penguatan Pesantren.

Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengalokasikan anggaran bagi pesantren di daerah tersebut.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menegaskan bahwa pendidikan pesantren harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, mengingat perannya dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) religius dan berkualitas.

“Selama ini pesantren kurang mendapat perhatian, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Padahal, pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda,” kata Lazuardi, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, pendidikan pesantren sejalan dengan filosofi Minangkabau Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Karena itu, perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Sumbar untuk ikut serta dalam pengembangan pesantren.

Ranperda tersebut saat ini masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). DPRD Sumbar menargetkan pembahasannya dapat segera rampung agar bisa masuk dalam kebijakan anggaran daerah.

Menarik dibaca