DPRD Sumbar Diminta Tunda Penetapan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), Irsyad Safar menerima audiensi relawan pemajuan kebudayaan.

Kedatangan relawan pemajuan kebudayaan ke DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah substani dalam Ranperda Sumatera Barat tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum. Perda tersebut merupakan Ranperda usulan inisiatif DPRD Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar meminta relawan pemajuan kebudayaan menyampaikan masukan secara tertulis. Untuk penyempurnaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang tengah dibahas.

“Masukan-masukan ini agar terakomodir secara maksimal sesuai legal drafting dan masukan dari Kemendagri nantinya,” ungkap Irsyad Safar pada dialog yang berlangsung di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin.

Pertemuan itu juga dihadiri pimpinan Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto serta sejumlah staf. Dari relawan pemajuan kebudayaan, hadir Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Ketua Harian LKAAM Sumbar dan budayawan Sumbar lainnya serta akademisi.

Sementara, Koordinator Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumbar, Viveri Yudi menyampaikan, di antara keberatan yang disampaikan ini, salah satunya terkait dengan sejumlah defenisi yang termaktub dalam Pasal 1.

Menarik dibaca