Nagari Taram tahun 2020 ini mendapat Dana Desa sebesar Rp900 juta, yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp148 dan diserahkan sebagai BLT Dana Desa sebesar Rp271 juta untuk 151 orang Kepala Keluarga. Alhamdulillah, di nagari ini tidak ada warga yang positif Covid-19.
Terkait desakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok juga mengharapkan agar Pemda Limapuluh Kota memulai melakukan kajian akademik terhadap Perda Nagari Adat. Tenaga Pendamping Profesional Dana Desa seperti Khairul Anwar alias Tan Rajo diminta untuk ikut membantu pendampingan kepada Dinas PMN Limapuluh Kota dalam kajian ini.
Rombongan DPRD Sumbar ini di Nagari Taram diterima oleh Bupati Limapuluh Kota diwakili Kepala Dinas DPMD/N Kab Lima Puluh Kota Drs. A. Zuhdi Perama, M.Si., Forkompimca Harau, Perangkat Nagari Taram, Bamus, Ketua Kerapatan Adat Nagari Taram dan tokoh masyarakat lainnya di Komplek Kantor Wali Nagari Taram.
Dalam sesi tanya jawab M. Dt Tan Mangguang Nan Panjang Pengurus KAN Taram menyarankan agar pelaksanaan nagari adat disesuaikan dengan kondisi kekinian. Sedangkan Ketua Majelis Ulama Nagari Taram Dt. Simarajo Nan Itam berharap DPRD Provinsi Sumbar dapat membantu menganggarkan dana untuk pembangunan kawat beronjong penahan tebing mulai dari Objek Wisata Kapalo Bonda sampai Kubang Rasam, di Kec. Taram. (*)