DPRD Sumbar dan TAPD Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) rapat kerja gabungan bersama TAPD Pemprov Sumbar dan OPD di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Senin (8/1/2024).

Pelaksanaan rapat kerja terkait dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegaitan Tahun Anggaran 2023 tersebut, dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi.

Ikut mendampingi wakil ketua Suwirpen Suib dan Irsyad Syafar. Sedangkan dari Pemprov Sumbar, Gubernur Sumbar diwakili Sekda Hansastri.

Dalam kesempatan itu Supardi menjelaskan ringkasan terkait APBD Pemprov Sumbar mencangkup Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Kemudian Pendapatan transfer meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Belanja Operasi meliputi belanja pegawai, barang jasa, subsidi, hibah dan belanja bantuan sosial.

Hal yang menjadi perhatian dan mendapat tanggapan dari beberapa DPRD Sumbar yaitu alokasi anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 serta adanya defisit anggaran pada RAPBD 2024 mendatang.

“Oleh karena itu, Banggar diharapkan memberikan beberapa masukan untuk kemudian dilakukan komunikasi ke pimpinan dalam hal ini Ketua TAPD serta gubernur sebagai pengambil kebijakan, agar anggaran belanja serta pendapatan di RAPBD 2024 bisa seimbang (balance) sehingga tidak terjadi defisit,” ujarnya. (rel)

Menarik dibaca