“Kita menghitung hari kalender, bukan hari kerja. Semua tahapan harus tetap berjalan, termasuk pada hari libur,” ujar Vasko.
RPJMD Sumbar Tahun 2025–2029 mengusung visi Mewujudkan Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkeadilan. Visi ini dijabarkan ke dalam delapan misi pembangunan daerah yang mencakup pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan, ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Juga, penguatan nagari sebagai basis kemajuan ekonomi lokal, peningkatan daya saing perdagangan industri dan UMKM. Pembangunan infrastruktur berkeadilan dan tanggap bencana.
Penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama dan kearifan lokal, peningkatan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.
Dengan penyampaian Nota Pengantar ini DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar resmi memulai tahapan pembahasan menuju kesepakatan dan penetapan RPJMD dalam bentuk Peraturan Daerah sesuai batas waktu yang ditetapkan. (rel/Salih)
Komentar