“Jadi batas akhirnya adalah 30 September 2020, jika tidak ada keputusan maka tidak ada perubahan di APBD 2020,” kata dia.
Menurut dia kondisi ini tentu berisiko terhadap pengelolaan keuangan daerah karena alokasi anggaran realokasi APBD 2020 ditampung di APBD 2020.
Banyak reposisi anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 baik di sektor kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial.
“Kita minta pemerintah daerah memberikan perhatian serius dalam hal ini dan menyelesaikan pembahasan sebelum batas waktu yang ditentukan,” katanya. (Salih /rel)
Tip & Trik
loading…