Spiritsumbar.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) berupaya secepatnya merampungkan 2 rancangan peraturan daerah (ranperda) yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Perubahan APBD 2020.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi saat memimpin rapat paripurna penyampaian nota jawaban Gubernur Sumbar atas pandangan fraksi di Gedung Utama DPRD Sumbar, Senin, 21 September 2020.
Menurutnya, kedua ranperda ini sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ranperda tentang RPJPD merupakan acuan yang dijadikan pedoman oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2016-2021 dalam perumusan visi, misi dan program kerjanya.
Sementara, Ranperda perubahan APBD 2020 merupakan payung hukum pelaksanaan anggaran yang ditargetkan dalam menghadapi pandemi
Target di APBD perubahan 2020 mulai dari pemulihan ekonomi, alokasi anggaran tambahan untuk penanganan Covid-19 dan anggaran kegiatan strategis lainnya.