Selanjutnya, Ranperda tentang Konversi Bank Nagari Dari Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Selain 14 Ranperda, pada 2019 DPRD juga akan menuntaskan tiga Ranperda Kumulatif Terbuka (Rutin) tentang Anggaran Daerah. Diantaranya, Raneprda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, Perubahan APBD Tahun 2019, dan terakhir Raneprda APBD Tahun 2020.
Rafdinal menambahkan, pembahasan semua perda akan menjadi prioritas di tahun 2019. Dia menilai Perda yang dilahirkan ditujukan untuk menjawab keresahan dan kebutuhan masyarakat Sumbar secara konkrit. (Salih)