DPRD Sumbar Bertekad Selesaikan 14 Ranperda di Tahun 2019

oleh

Jelas dia, secara keseluruhan semua rencana regulasi yang diusulkan tahun depan, merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Sumbar. Diantaranya, terdapat tiga Ranperda perubahan dari Perda sebelumnya. Lalu sisanya 11 Perda baru, seperti Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Danau Singkarak, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

Selanjutnya, Ranperda tentang Konversi Bank Nagari Dari Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Selain 14 Ranperda, pada 2019 DPRD juga akan menuntaskan tiga Ranperda Kumulatif Terbuka (Rutin) tentang Anggaran Daerah. Diantaranya, Raneprda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, Perubahan APBD Tahun 2019, dan terakhir Raneprda APBD Tahun 2020.

Rafdinal menambahkan, pembahasan semua perda akan menjadi prioritas di tahun 2019. Dia menilai Perda yang dilahirkan ditujukan untuk menjawab keresahan dan kebutuhan masyarakat Sumbar secara konkrit. (Salih)

Menarik dibaca