Ia juga meminta tim pembahasan untuk menyusun rencana kegiatan pembahasan sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD.
Sebelumnya, terkait jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi, Nanda mengatakan, dalam pandangan umum tersebut cukup banyak masukan, pertanyaan dan tanggapan terkait dengan substansi dan materi muatan ranperda tentang SPBE.
“Secara umum fraksi-fraksi menilai ranperda tentang SPBE perlu dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Ia mengatakan, sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda yang diatur dalam peraturan tata tertib DPRD, dinyatakan bahwa gubernur menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
“Penjelasan dan jawaban Gubernur, disamping untuk memenuhi tahapan pembahasan ranperda yang diatur dalam peraturan tata tertib, juga diperlukan untuk penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap berbagai hal terkait dengan substansi yang terkandung dalam Ranperda tersebut,” tutur Nanda.
Komentar