Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bentuk tim pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Tim tersebut diumumkan saat rapat paripurna, Rabu (26/2/2025)
Agenda rapat paripurna DPRD hari itu yakni mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi terkait ranperda tentang SPBE.
Adapun tim pembahasan ranperda tentang SPBE merupakan komisi I DPRD Sumbar. Ketua tim pembahasan Indra Catri Dt Malako Nan putih, wakil ketua Syawal Dt Putih dan Sekretaris Aida.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan pembentukan tim pembahasan merupakan tahapan lebih lanjut setelah selesainya agenda rapat paripurna mendengarkan jawaban gubernur tentang ranperda tersebut.
“Dengan telah dibentuknya tim pembahasan dari Komisi I kami berharap pembahasan dapat dilakukan dengan optimal. Sehingga ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda),” ujar Nanda.
Komentar