Jakarta SPIRITSUMBAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Barat ((DPRD Sumbar) bakal mengoptimalkan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supari saat Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Balairung Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Supardi, kegiatan ini merupakan yang ke-4 di tahun 2022, dan ke-18 kalinya bagi Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, dan semua evaluasi dari hasil Bimtek yang telah dikuti perlu evaluasi mendalam, sesuai kebutuhan daerah, minat peserta, kualifikasi narasumber, tempat penyelenggaraan dan lainnya.
Pembahasan utama pada Bimtek ini, kata Supardi, penyusuna APBD tahun 2023, pendalaman UU Nomor: 1 tahun 2022 tentang HKPD dan bagaimana penerapannya dalam penyusunan APBD 2023, serta tata kelola penyelenggaran pemilu serentak tahun 2024.
“Pada topik pertama, kita focus pada pendalaman penyusunan APBD tahun 2023, karena banyak yang perlu kita dalami dari narasumber, sesuai dengan agenda pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP Nomor: 11 tahun 2019,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Supardi, Rapat Paripurna DPR RI, 29 September 2022 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 untuk disahkan menjadi Undang-undang.
“Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah (TKD), yang jumlahnya mencapai Rp814,72 triliun, dengan rincian: Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp136,26 triliun,” jelasnya.
Lalu, juga ada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp396,00 triliun, terdiri dari bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp286,77 triliun dan dan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp109,23 triliun untuk penggajian formasi PPPK.
“Kemudian, juga ada pendanaan kelurahan, dan pendanaan layanan publik bidang pendidikan, kesehatan, dan Pekerjaan Umum,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp185,80 triliun, terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp53,42 triliun, untuk mendukung peningkatan kualitas SDM, konektivitas daerah, pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, dan ketahanan pangan DAK Nonfisik sebesar Rp130,30 triliun, yang mencakup 12 jenis dana.
“Juga terdapat penggabungan untuk Dana BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan menjadi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Dana TPG, Tamsil Guru dan TKG di Daerah Khusus menjadi Dana Tunjangan Guru ASND untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dana BOSP dan Tunjangan Guru, serta pemisahan dana BOK menjadi Dana BOK Dinas dan BOK Puskesmas untuk meningkatkan efisiensi penyaluran, dan hibah Daerah sebesar Rp2,08 triliun,” katanya. (*)