DPRD Sumbar Bahas Hak Keuangan Anggota

oleh

Sudarmi Saogo dari Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam kesempatan itu menyambut baik Ranperda Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD. Hal itu sudah waktunya dibahas karena sudah 17 tahun sejak revisi terakhir dari aturan tersebut.

Namun, dia menegaskan, Ranperda dimaksud bukan bertujuan untuk menambah penghasilan pimpinan dan anggota DPRD. “Aturan ini memang sudah waktunya dibahas karena sudah 17 tahun sejak revisi terakhir dilakukan,” kata Sudarmi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim itu beragendakan tiga hal. Pertama adalah penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2014 tentang Penanaman Modal. Kemudian, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan Ranperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (SALIH)



Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Menarik dibaca