“Saat ini prosesnya sedang dalam pembahasan dan menunggu keputusan seluruh fraksi-fraksi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di komisi atau panitia khusus,” katanya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD bersama TAPD dan mitra kerja telah melaksanakan rapat. Diantaranya, rapat kerja komisi-komisi bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan hasil evaluasi kegiatan Tahun 2022 dan rencana kegiatan Tahun 2023.
Juga, rapat dalam rangka evaluasi pencapaian target pembangunan kinerja daerah dan arah kebijakan anggaran tahun 2024, rapat kerja dalam rangka mengevaluasi serapan anggaran APBD Triwulan I Tahun 2023.
“Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pada masa persidangan kedua tahun 2023, Sesuai dengan lingkup fungsi pengawasan, DPRD telah melakukan pengawasan terhadap bagi hasil Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang, evaluasi terhadap kerja sama dengan Novotel Bukittinggi, rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK terhadap hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah, rapat Kerja terkait rencana penurunan status Bandara Minangkabau menjadi Bandara Nasional,” ujarnya.
Selanjutnya melakukan pengawasan terhadap pemberian Beasiswa PT. Rajawali, pembahasan LKPJ kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 yang saat ini masih berlangsung, serta kegiatan pengawasan lainnya melalui komisi-komisi dan Bapemperda yang rutin dilaksanakan seperti pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari perda tersebut.