DPRD Sumbar Bahas 8 Ranperda di Masa Sidang Kedua 2022/2023

oleh

Selanjutnya, juga telah dilakukan harmonisasi terhadap dua ranperda usul inisiatif DPRD yaitu, Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumbar dan Ranperda tentang Perhutanan Sosial.

Kedua Ranperda itu telah selesai dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda dengan hasil, untuk Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Sumbar ditetapkan menjadi ranperda usul inisiatif DPRD dan berubah judul menjadi Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Daerah.

Saat ini Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Daerah sudah pada tahap selesai penyampaian nota penjelasan, tanggapan gubernur dan jawaban DPRD atas tanggapan Gubernur dan menunggu penjadwalan di Badan Musyawarah untuk pembahasan ketahap berikutnya.

“Sementara untuk Ranperda tentang Perhutanan Sosial, setelah dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda, sedang menunggu penjadwalan di Badan Musyawarah untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPRD dan dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya,” katanya.

Disamping melakukan harmonisasi terhadap dua ranperda usul inisiatif, DPRD melalui Bapemperda juga sedang melakukan harmonisasi dan pembulatan konsepsi terhadap Ranperda konversi Bank Nagari Konvensional menjadi Bank Nagari Syariah, karena merupakan ranperda diluar Program Pembentukan Perda.

Menarik dibaca