DPRD Sumbar : Aspirasi FMM Diperlukan Kajian Tertulis

oleh

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano dalam kesempatan itu menyatakan, penegakan hukum memang membutuhkan pengawalan. Dalam hal ini, seperti apa yang disampaikan oleh FMM secara tertulis mengenai dugaan penistaan agama, proses sudah berjalan terhadap Ahok. Namun untuk pengawalan tersebut, dia berharap tidak ada kondisional baru yang bisa membuat situasi menjadi bias.

Menyikapi tuntutan yang disampaikan oleh FMM secara tertulis ke DPRD, Arkadius menegaskan, hirarki dari apa yang dituntut semuanya berada pada pemerintahan pusat. Namun, hendaknya dibuat sebuah kajian sehingga bisa menjadi bahan bagi DPRD untuk menyampaikannya ke pemerintah pusat sebagai masukan dari daerah. “Kalau ada kajian tertulis sebagai dasar dari apa yang menjadi tuntutan, tentunya ini bisa menjadi penguat bagi DPRD terkait aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Arkadius menegaskan, kalau tuntutan tanpa kajian tertulis seperti dimaksud, tentunya akan lain artinya. DPRD tidak mungkin membuat kajian sendiri sementara untuk menyampaikan ke pemerintah pusat harus disertai dengan keterangan-keterangan pendukung. “Jadi dari tuntutan tertulis ini bisa dikuatkan dengan kajian tertulis masing-masing poin, kira-kira apa yang menjadi pemikiran atau alasan sehingga bisa dijadikan dasar penguat,” sarannya.

Menarik dibaca