Padang Panjang, Spirit Sumbar –Semua fraksi di DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Rancangan APBD 2022 kota itu jadi Perda disertai catatan, Senin (29/11). Pendapatan ditarget Rp 541,4 milyar, belanja Rp 599,8 milyar. Pada kesempatan itu juga disetujui Ranperda Penyertaan modal Pemko ke Bank Bank Nagari.
Persetujuan DPRD Kota Padang Panjang atas Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2022 jadi Perda (Peraturan Daerah) dan Ranperda itu terungkap dari pendapat akhir kelima fraksi dalam rapat pleno Pimpinan DPRD Mardiansyah di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (29/11).
Tampil menyampaikan pendapat akhir pada rapat pleno yang dihadiri oleh Walikota Fadly Amran, Wawako Asrul, Forkopimda, kepala OPD dan undangan lain itu, Hukemri dari F-PAN; Herman (F-Demokrat Kebangkitan Bangsa); Miko Kirstie (F-Nasdem Bulan Bintangnya); Novi Hendri (F-PG) dan Nasrullah Nukman (F-Gerindra PKS).
Catatan dari fraksi-fraksi DPRD terkait upaya memacu peningkatan penerimaan APBD dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak saja meminta Walikota Fadly dengan OPD terkait optimal memungut obyek PAD yang ada (intensifikasi). Juga berinovasi menggali potensi PAD yang lain (ekstensifikasi) di kota ini.