DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2020

oleh

Pengeluaran pembiayaan netto semula diperkirakan sebesar Rp 78.020.846.795,00 berkurang sebesar Rp 19.002.970.423,00 atau turun 24,36% setelah perubahan menjadi Rp 59.017.876.372,00. Jumblah Sisa Lebih Pembiayaan Tahun  Anggaran berjlan seluruhnya dapat memenuhi devisit anggaran yang diperkirakan.

Sementara Wakil Walikota Solok, Reinier dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan.

“Dalam kegiatan evaluasi oleh gubernur ini disarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kota Solok untuk ikut hadir bersama-sama, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,” kata Reinier. (eri)

Menarik dibaca