DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun 2019

oleh

Spiritsumbar.com, Solok– Setelah melalui pembahasan ditingkat Dewan, Ranperda Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok tahun  anggaran 2019 disetujui DPRD Kota Solok.

Keputusan dewan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Solok dengan agenda Laporan Pembahasan Panitia Khusus Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 di Solok, Kamis (30/7).

Melalui juru bicara DPRD Kota Solok, Ade Merta  menyampaikan pendapat akhir bahwa semua fraksi sepakat menerima  Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2019 untuk disahkan menjadi perda.



Pansus dalam laporannya mengungkapkan, hasil pembahasan antara Pansus dengan Pemerintah Daerah mengenai Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Solok tahun anggaran 2019 diperoleh kesepakatan tentang judul Ranperda, konsideran menimbang, ketentuan mengingat, ketentuan memutuskan dan pasal 1 sampai pasal 13.

Menarik dibaca