DPRD Sawahlunto Hanya Setujui Lima Ranperda

oleh

Juga Ranperda tetang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah Kecamatan Silungkang dan ranperda tentang detail tata ruang zonasi kecamatan Talawi.

Penundaan tersebut ditujukan karena untuk pembahasan Ranperda Tata ruang butuh perpanjangan waktu demi kualitas perda itu sendiri.”Perlu adanya kajian yang lebih mendalam serta dokumen yang lebih valid untuk pembahasan lebih lanjut” ujar Fraksi PKPI dan PKS yang diwakili olehh Bakri,SP.

Sementara Fraksi Demokrat PDI P yang disampaikan oleh Dasrial Ery memandang bahwa persyaratan untuk penetapan keempat Ranperda terkait detail tata ruang zonasi kota, belum memenuhi persyaratan untuk dijadikan sebuah Perda.

RNI

Lebih lengkap, di versi cetak:

Edisi 21/Th. III/26 April – 02 Mei 2016 (Terbit Tiap Senin)

Menarik dibaca