Di paripurna yang digelar Senin (24/10/2016) itu, Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo mengatakan, penetapan target penerimaan daerah diupayakan rasional dengan mempedomani penerimaan tahun sebelumnya, potensi yang ada serta asumsi pertumbuhan ekonomi. Selain itu, belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD 2017, juga diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan non pajak serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penulis : Datuak
Editor : Saribulih
Versi cetak: