DPRD Padang, Satukan Visi Melalui Bimtek

oleh
Anggota DPRD sebagai peserta bimtek

Dia menambahkan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat di daerah yang para anggotanya dipilih oleh rakyat dan mempunyai kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. DPRD memiliki 3 fungsi, yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan yang harus selalu pro rakyat. Pada prinsipnya implementasi fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah adalah untuk check and balance dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Pembangunan yang terarah dan mengarah memerlukan masukan/input tentang kebutuhan masyarakat. DPRD selaku lembaga yang mewakili rakyat harus peka untuk memperjuangkan aspirasi rakyat secara sungguh-sungguh kepada Pemerintah Daerah. Pemda wajib mendengarkan aspirasi rakyat melalui DPRD secara langsung dan menindaklanjuti dengan program-program pembangunan yang riil dan menyentuh kebutuhan rakyat. (Adv)

Menarik dibaca