Ketua Komisi I DPRD Padang, Osman Ayub juga memiliki pandangan sama. Menurutnya, sebagian bagian dari pemerintahan, DPRD harus memaksimalkan kemampuannya melalui bintek. Karena, untuk melahirkan kebijakan dan aturan harus diselelaraskan antara Pemko Padang dan DPRD. Sesuai amanat undang-undang, Pemerintah dan DPRD itu harus sejalan dan sama-sama menentukan arah kebijakan pembangunan. “Selama ini, Pemko Padang cenderung jalan sendiri dalam membuat kebijakan. Kita berharap ke depan, hal ini tidak terjadi lagi. Demi meningkatkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Kader Partai Hanura ini, Senin (4/4/2016).
Dia menambahkan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat di daerah yang para anggotanya dipilih oleh rakyat dan mempunyai kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. DPRD memiliki 3 fungsi, yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan yang harus selalu pro rakyat. Pada prinsipnya implementasi fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah adalah untuk check and balance dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.