DPRD Padang Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2017 Menjadi Perda

oleh

Spiritsumbar.com | Padang – Rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017 berjalan dengan lancar, Sabtu, 30 September 2017.

Dari sembilan fraksi yang ada, hanya satu fraksi yang menyatakan menolak, yaitu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti, didampingi oleh Wakil Ketua Asrizal, Wahyu Iramana Putra, Muhidi, dan Sekretaris DPRD Kota Padang Syahrul.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Wali Kota Padang Emzalmi Zaini memimpin langsung jajarannya di rapat paripurna itu.



Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menyampaikan laporan kesimpulan pansus.

Dari absensi kehadiran anggota dewan, sebagaimana dibacakan Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti, hadir sebanyak 31 orang dari 45 anggota dewan. Keputusan DPRD Kota Padang untuk pengesahan APBD Perubahan tersebut diberi Nomor 25 Tahun 2017.

Sebagaimana diketahui pada tanggal 13 September 2017 yang lalu telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian oleh Walikota Padang. Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014 – 2019. (SALIH)

Menarik dibaca