DPRD Padang Sahkan Perda Perpustakaan

oleh

Spirit Sumbar – DPRD Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perpustakaan dan Ketentuan Umum Perpajakan Daerah, Kamis (3/5/2018).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti itu, dihadiri 30 orang anggota dewan, sakit 1 orang, izin berhalangan hadir 4 orang dan selebihnya ditunggu kedatangannya.

Kedua Ranperda ini telah dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Didahului dengan rapat internal, kunjungan kerja, rakat kerja dengan OPD terkait, rapat fraksi dan rapat gabungan Pansus I dan II.


Laporan pembahasan kedua Ranperda ini disampaikan Ketua Pansus II tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, Amrizal Hadi. Dia mengatakan, Pansus sudah study banding ke DPRD Malang, Provinsi Jawa Timur dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI.

Sementara laporan Pansus I tentang Perpustakaan disampaikan oleh ketuanya, Zulhardi Z Latif.Menurutnya, Perda Perpustakaan sangat penting. Ini berfungsi sebagai jabaran dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Pjs Walikota Padang, Alwis menerima laporan kedua pansus dari Ketua DPRD Padang untuk kemudian diteruskan ke gubernur Sumbar untuk dievaluasi jelang diundangkan dalam lembaran negara. (Salih)


Menarik dibaca