Proses selanjutnya terkait Ranperda yang sudah ditandatangani oleh Walikota Fadly Amran, Ketua DPRD Mardiansyah dan Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar/Imbral itu, seperti disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Zulkifli di akhir rapat pleno tersebut, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.(yet/jym-adv).–