DPRD Padang Panjang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan Catatan

oleh

Bagian lain yang ikut disorot fraksi-fraksi DPRD dalam rapat pleno diawali pembacaan ayat suci Alquran itu adalah keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang Panjang (TPP-KPP). Mereka menanyakan seberapa jauh kontribusi tim itu dalam upaya percepatan pembangunan tadi.

Tanggapan Walikota Fadly atas semua masukan fraksi-fraksi DPRD, dan sudah disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 menjadi Perda itu, mengucapkan terimakasih. Walikota lewat sambutan singkatnya di penghujung  rapat pleno DPRD itu, berjanji akan memperhatikan semua masukan tadi, dan akan mencarikan solusinya.

Hadir pada rapat pleno di aula utama gedung DPRD Kota Padang Panjang itu, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar dan Imbral serta sebagian besar anggota DPRD; anggota Forkopimda; Asisten Setdako, staf ahli Walikota, para kepala OPD; camat; lurah, pemuka masyarakat, pengurus Parpol dan undangan lainnya.

Proses selanjutnya terkait Ranperda yang sudah ditandatangani oleh Walikota Fadly Amran, Ketua DPRD Mardiansyah dan Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar/Imbral itu, seperti disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Zulkifli di akhir rapat pleno tersebut, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.(yet/jym-adv).–

Menarik dibaca