DPRD Padang Panjang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan Catatan

oleh
Ketua Dprd Mardiansyah
Ketua DPRD Mardiansyah

Berbarengan itu pula Yofan Remindo (Fraksi Golkar) menyarankan, Walikota sebaiknya berbagi kewenangan secara jelas dengan Wakilnya, Asrul. Sedang Nasrul Efendi (Fraksi Demokrat-PKB) menyarankan segera lakukan mutasi pejabat di lingkaran Pemko setempat dengan memperhatikan aspek pendidikan dan kemampuan figur.

Bagian lain yang ikut disorot fraksi-fraksi DPRD dalam rapat pleno diawali pembacaan ayat suci Alquran itu adalah keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang Panjang (TPP-KPP). Mereka menanyakan seberapa jauh kontribusi tim itu dalam upaya percepatan pembangunan tadi.

Tanggapan Walikota Fadly atas semua masukan fraksi-fraksi DPRD, dan sudah disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 menjadi Perda itu, mengucapkan terimakasih. Walikota lewat sambutan singkatnya di penghujung  rapat pleno DPRD itu, berjanji akan memperhatikan semua masukan tadi, dan akan mencarikan solusinya.

Hadir pada rapat pleno di aula utama gedung DPRD Kota Padang Panjang itu, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar dan Imbral serta sebagian besar anggota DPRD; anggota Forkopimda; Asisten Setdako, staf ahli Walikota, para kepala OPD; camat; lurah, pemuka masyarakat, pengurus Parpol dan undangan lainnya.

Menarik dibaca