Khusus capaian PAD Rp 79,4 miliar, realisasinya 118,23 % dari target setelah APBD Perubahan 2020 Rp 67 miliar. Sumber terbesarnya dari RSUD pada pos penerimaan PAD yang sah lain-lainnya Rp 49,4 miliar. Terus disusul pajak Rp 7,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 6,3 miliar, dan retribusi Rp 4,6 miliar.
Tapi dari capaian PAD Rp 79,4 miliar itu, hanya sekitar Rp 30 miliar yang bisa dibelanjakan di luar biaya operasional RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah). Sebab, sejak RSUD dikelola dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemasukan RSUD dibelanjakan untuk biaya operasional RSUD sendiri.
Kontribusi PAD sekitar 14,5 % atas APBD 2020 inilah yang banyak dikritisi oleh fraksi-fraksi DPRD, Senin (14/6), di samping belanja dan pengisian RPJM 2018-2023. Pendapat akhir fraksi itu disampaikan oleh Yofan Remindo dari Fraksi Golkar, Miko Kristie (F-Nasdem Bulan Bintangnya), Hukemri (F-PAN), Nasrullah Nukman (F-Gerindra PKS) dan Nasrul Efendi (F-Demokrat Kebangkitan Bangsa).