DPRD Padang Panjang Restui APBD Perubahan 2023 Jadi Perda

oleh

Padang Panjang, Spiritsumbar — Rapat pleno DPRD Kota Padang Panjang pimpinan Mardiansyah memutuskan RAPBD-P 2023 kota itu jadi Perda dengan beberapa catatan, Kamis lalu. Pendapatan ditarget Rp 568,3 miliar, kontribusi PAD Rp 111,5 miliar (19,46 %). Belanja ditarget Rp 627,3 miliar. Defisit ditutup dengan Silpa 2022.

Keputusan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) itu terwujud setelah 6 fraksinya lewat penyampaian pendapat akhir fraksi menyatakan setuju atas RAPBD-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan) 2023 Kota Padang Panjang dijadikan peraturan daerah (Perda) dengan beberapa catatan.

Postur Umum APBD-P 2023 Kota Padang Panjang

Hadir dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah didampingi 2 wakil ketua, Yulius Kaisar dan Imbral itu, Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, Anggota Forkopimda, Sekda Sony Budaya Putra, para pejabat Eselon-II/III Pemko, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Menarik dibaca