Kepada anggota DPRD, Erisman berharap, ke depan untuk lebih fokus dalam pelaksanaan tugas. Masa sidang kedua, DPRD akan dihadapkan kepada beban tugas yang semakin berat untuk kepentingan masyarakat. Diantara tugas tersebut adalah masalah target Program pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) yang tahun ini diagendakan sebanyak 48 Ranperda. 20 Ranperda merupakan hak usul prakarsa DPRD dan 28 lainnya usulan dari pemerintah kota.
“Untuk mewujudkan terlaksananya tugas dengan baik, DPRD harus membangun komunikasi dan komunikasi yang baik antar sesama anggota serta dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Wakil Walikota Padang Emzalmi dalam kesempatan itu menyatakan, pemerintah akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan DPRD sesuai kewenangan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan akan dikaji dan disusun berdasarkan skala prioritas sehingga bisa dimasukkan ke dalam program pembangunan ke depan.
DATUAK