Spirit Sumbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat berharap, laporan pelaksanaan reses anggota DPRD menjadi kajian dan evaluasi bagi pemerintah kota (Pemko) Padang terhadap pemerataan program pembangunan.
Aspirasi yang disampaikan kepada anggota dewan yang disusun sebagai laporan hendaknya disikapi oleh Pemko melalui dinas terkait karena aspirasi tersebut merupakan kebutuhan masyarakat yang ingin diwujudkan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2016, Jumat (29/4/2016).
Menurutnya, pada masa sidang pertama, anggota DPRD telah melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjemput aspirasi warga. “Aspirasi itu merupakan keinginan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD dari daerah pemilihannya dan disusun dalam bentuk laporan yang hendaknya ditindaklanjuti oleh Pemko Padang melalui SKPD terkait,” katanya.
Selain laporan hasil reses, DPRD juga menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan kepada pemerintah yang hendaknya juga dapat ditindaklanjuti. Laporan dari komisi dan fraksi terhadap pelaksanaan tugasnya tentunya memiliki poin-poin penting yang dijadikan catatan yang hendaknya menjadi bahan kajian dan evaluasi bagi pemerintah kota.