Ketua DPRD Kota Padang Erisman menyampaikan, dengan ditetapkannya keputusan pembentukan pansus tersebut diharapkan dapat segera melakukan pembahasan. Hal ini agar pembahasan bisa berjalan maksimal dan Pansus bisa memberikan laporan hasil kerja sesuai jadwal waktu yang ditetapkan. “Dengan terbentuknya pansus, maka komisi-komisi yang menjadi pansus hendaknya dapat langsung melakukan pembahasan agar berjalan maksimal dan bisa menyampaikan laporan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harapnya.
S. Datuak
Lebih lengkap, baca versi cetak: